Berikut ini adalah pertanyaan dari dianahidayati181022 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
1. Untuk menghitung harga jual per unit yang harus ditetapkan, kita perlu menghitung total biaya produksi per unit terlebih dahulu. Total biaya produksi per unit dapat dihitung dengan menjumlahkan biaya bahan baku, tenaga kerja langsung, dan overhead pabrik, kemudian dibagi dengan jumlah produksi tahunan:
Total biaya produksi per unit = (Bahan baku + Tenaga kerja langsung + Overhead pabrik) / Jumlah produksi tahunan
Total biaya produksi per unit = (Rp18.000.000 + Rp2.700.000 + Rp4.500.000) / 9.000 unit
Total biaya produksi per unit = Rp25.200
Selanjutnya, harga jual per unit dapat dihitung dengan menambahkan laba yang diharapkan ke total biaya produksi per unit:
Harga jual per unit = Total biaya produksi per unit + Laba yang diharapkan per unit
Harga jual per unit = Rp25.200 + Rp650
Harga jual per unit = Rp25.850
Jadi, harga jual per unit yang harus ditetapkan adalah Rp25.850.
2. Proyeksi laporan laba rugi tahun 2001 dapat dibuat sebagai berikut:
Penjualan (9.000 x Rp25.850) = Rp232.650.000
Biaya bahan baku = Rp18.000.000
Biaya tenaga kerja langsung = Rp2.700.000
Overhead pabrik = Rp4.500.000
Total biaya produksi = Rp25.200 x 9.000 unit = Rp226.800.000
Margin kontribusi = Penjualan - Total biaya produksi = Rp232.650.000 - Rp226.800.000 = Rp5.850.000
Biaya administrasi dan umum = Rp5.400.000
Laba bersih = Margin kontribusi - Biaya administrasi dan umum = Rp5.850.000 - Rp5.400.000 = Rp450.000
Jadi, proyeksi laba bersih PT AV pada tahun 2001 adalah Rp450.000.
3. Jika semua biaya overhead dan biaya penjualan dan administrasi dianggap titik impas, maka margin kontribusi per unit sama dengan biaya overhead dan biaya penjualan dan administrasi per unit. Dengan kata lain, harga jual per unit harus setidaknya sama dengan total biaya variabel per unit dan cukup untuk menutupi biaya tetap:
Total biaya variabel per unit = Biaya bahan baku + Tenaga kerja langsung + Biaya pemasaran per unit
Total biaya variabel per unit = Rp18.000.000 / 9.000 unit + Rp2.700.000 / 9.000 unit + Biaya pemasaran per unit
Total biaya variabel per unit = Rp2.500 + Rp300 + Biaya pemasaran per unit
Sebagai contoh, jika biaya pemasaran per unit dianggap Rp500, maka:
Total biaya variabel per unit = Rp2.500 + Rp300 + Rp500 = Rp3.300
Artinya, harga jual per unit harus setidaknya Rp3.300 untuk menutupi semua biaya dan mencapai titik impas. Namun, perlu diingat bahwa harga jual per unit juga harus cukup untuk menghasilkan laba yang diharapkan. Oleh karena itu, harga jual per unit sebaiknya ditetapkan dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti persaingan pasar dan permintaan konsumen.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh gatausiapa22 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 17 Jun 23