Berikut ini adalah pertanyaan dari fitry5159 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
33. Bacalah paragraf berikut dengan saksama!Tak mudah mencari negarawan. Apalagi UU Mahkamah Konstitusi (MK) juga mensyaratkan
calon hakim konstitusi yang awalnya cukup bergelar sarjana hukum diubah menjadi berijazah
doktor dan magisteur dengan latar belakang pendidikan tinggi hukum.Dengan berpendidikan
amat tinggi, diharapkan seorang hakim konstitusi sudah matang" secara akademic, emousi dan
bersikap.
Perbaikan penulisan kata serapan yang tepat adalah....
a. magister, akademis, emosional
b. megister, akademik, emosional
c. magister, akademis, emosi
d. magister, akademik, emosi
e. Megister, megister, emosi
calon hakim konstitusi yang awalnya cukup bergelar sarjana hukum diubah menjadi berijazah
doktor dan magisteur dengan latar belakang pendidikan tinggi hukum.Dengan berpendidikan
amat tinggi, diharapkan seorang hakim konstitusi sudah matang" secara akademic, emousi dan
bersikap.
Perbaikan penulisan kata serapan yang tepat adalah....
a. magister, akademis, emosional
b. megister, akademik, emosional
c. magister, akademis, emosi
d. magister, akademik, emosi
e. Megister, megister, emosi
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
a.magister, akademis,emosional
Penjelasan:
maaf klw salah:/
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh supriati19354 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 01 Jun 23