Adapun tugas dari advokat secara khusus adalah membuat dan mengajukan

Berikut ini adalah pertanyaan dari budisantoso4085 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Adapun tugas dari advokat secara khusus adalah membuat dan mengajukan gugatan, jawaban, tangkisan, sangkalan, memberi pembuktian, mendesak segera disidangkan atau diputuskan perkaranya, dan sebagainya. di samping itu, pengacara bertugas membantu hakim dalam mencari kebenaran dan tidak boleh memutarbalikkan peristiwa demi kepentingan kliennya agar kliennya menang dan bebas. oleh karena itu, sesuai undang-undang ri nomor 18 tahun 2003, seorang advokat mempunyai hak dan kewajiban yang dilindungi undang-undang. adapun yang menjadi kewajiban advokat adalah ....

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Kewajiban yang harus dipatuhi oleh seorang advokat yaitu :

1. Advokat dalam menjalankan tugas profesinya dilarang membedakan perlakuan terhadap klien berdasarkan jenis kelamin, agama, politik, keturunan, ras, atau latar belakang sosial dan budaya.

2. Advokat wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahui atau diperoleh dari kliennya karena hubungan profesinya, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang.

3. Advokat dilarang memegang jabatan lain yang bertentangan dengan kepentingan tugas dan martabat profesinya.

4. Advokat dilarang memegang jabatan lain yang meminta pengabdian sedemikian rupa sehingga merugikan profesi advokat atau mengurangi kebebasan dan kemerdekaan dalam menjalankan tugas profesinya.

5. Advokat yang menjadi pejabat negara tidak melaksanakan tugas profesi advokat selama memangku jabatan.

Penjelasan:

Semoga dapat membantu jawabannya:)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh farisalgipari28 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 26 Jul 22