Diketahui PKP Bu Anis Rp525.000.000,- pertahun. Hitunglah pajak terutangnya! (memakai

Berikut ini adalah pertanyaan dari ransoomin pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Diketahui PKP Bu Anis Rp525.000.000,- pertahun. Hitunglah pajak terutangnya! (memakai cara) ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Untuk menentukan jumlah pajak terutang yang harus dibayarkan oleh Bu Anis, kita dapat menggunakan rumus pajak terutang = PKP x tarif pajak. Dalam hal ini, tarif pajak yang berlaku adalah 5% karena PKP Bu Anis sebesar Rp525.000.000,- per tahun berada dalam kisaran 0 - Rp500.000.000,-. Jadi, pajak terutang yang harus dibayarkan oleh Bu Anis adalah Rp525.000.000,- x 5% = Rp26.250.000,-. Jadi, jumlah pajak terutang yang harus dibayarkan oleh Bu Anis adalah Rp26.250.000,-.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh RandiYT181 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 12 Mar 23