Sebutkan pasal pasal dalam Konstitusi RIS yang tidak sesuai dengan

Berikut ini adalah pertanyaan dari sruvyn pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sebutkan pasal pasal dalam Konstitusi RIS yang tidak sesuai dengan komitmen bangsa Indonesia di Awal Kemerdekaan? Jelaskan mengapa pasal tersebut tidak sesuai? ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Konstitusi RIS (Republik Indonesia Serikat) adalah konstitusi Indonesia yang digunakan dari tahun 1949 hingga 1950. Beberapa pasal dalam Konstitusi RIS dianggap tidak sesuai dengan komitmen bangsa Indonesia di awal kemerdekaan, terutama karena pasal-pasal tersebut mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Berikut adalah beberapa pasal yang dimaksud beserta penjelasannya:

Pasal 131: Pasal ini mengatur tentang hak otonomi bagi daerah-daerah di Indonesia. Namun, pasal ini dianggap tidak sesuai dengan komitmen bangsa Indonesia untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, karena dapat menyebabkan terpecahnya negara Indonesia menjadi negara-negara kecil yang saling bersaing.

Pasal 160: Pasal ini mengatur tentang hak dan kewajiban bagi setiap negara bagian dalam hubungannya dengan pemerintah federal. Namun, pasal ini juga dianggap tidak sesuai dengan komitmen bangsa Indonesia untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, karena dapat menimbulkan perbedaan-perbedaan yang berpotensi menimbulkan konflik antara negara bagian dan pemerintah federal.

Pasal 162: Pasal ini mengatur tentang hak negara-negara bagian untuk memiliki kekuasaan terhadap militer di wilayahnya masing-masing. Pasal ini juga dianggap tidak sesuai dengan komitmen bangsa Indonesia untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, karena dapat menimbulkan perbedaan-perbedaan di antara negara-negara bagian yang dapat mengancam kesatuan bangsa.

Pasal 163: Pasal ini mengatur tentang pembentukan negara bagian baru di Indonesia. Namun, pasal ini juga dianggap tidak sesuai dengan komitmen bangsa Indonesia untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, karena dapat menimbulkan kepentingan-kepentingan yang saling bersaing di antara negara-negara bagian.

Semua pasal tersebut dianggap tidak sesuai dengan komitmen bangsa Indonesia di awal kemerdekaan karena dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, pasal-pasal tersebut tidak diadopsi ke dalam konstitusi Indonesia setelah Konstitusi RIS dicabut pada tahun 1950.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh iy9836980 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 30 May 23