Jelaskan fungsi APBD!

Berikut ini adalah pertanyaan dari sheildut pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan fungsi APBD!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2003, pasal 66, APBD memiliki fungsi sebagai berikut:

1) Fungsi Otorisasi

Fungsi otorisasi berarti APBD menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah untukmelaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang
bersangkutan.

2) Fungsi Perencanaan

Fungsi perencanaan berarti APBD menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan.

3) Fungsi Pengawasan

Fungsi pengawasan berarti APBD menjadi pedoman untuk menilai (mengawasi) apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintah daerah sudah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

4) Fungsi Alokasi

Fungsi alokasi berarti APBD dalam pembagiannya harus diarahkan dengan tujuan untuk mengurangi pengangguran, pemborosan sumber daya, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian.

5) Fungsi Distribusi

Fungsi distribusi berarti APBD dalam pendistribusiannya harus memerhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

semoga membantu..

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Abybyby dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 24 Dec 17