Perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri dapatberbentuk seperti berikut, kecuali...Duta

Berikut ini adalah pertanyaan dari rosalinaatih pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri dapatberbentuk seperti berikut, kecuali...
Duta besar
Kuasa usaha
Duta/menteri berkuaasa penuh
Konsultat
Menteri residen​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

duta/menteri berkuasa penuh

Penjelasan:

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh bandites85 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 31 May 21