berikut ini jenis-jenis pajak pajak hotel dan restoran pajak reklame

Berikut ini adalah pertanyaan dari lisnarispiyani pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

berikut ini jenis-jenis pajak pajak hotel dan restoran pajak reklame pajak kendaraan bermotor pajak pertambahan nilai pajak bumi dan bangunan Pajak yang dipungut oleh pemerintahan daerah adalah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

pajak yang dipungut pemerintah daerah adalah pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame, dan pajak kendaraan bermotor.

sedangkan pajak bumi dan bangunan, pajak pertambahan nilai, pajak penghasilan dipungut oleh pemerintah pusat

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh abdillahfikri22 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 10 Jun 21