12.3 meter di nyatakan dalam pecahan biasa.?

Berikut ini adalah pertanyaan dari fr631028 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Dasar

12.3 meter di nyatakan dalam pecahan biasa.?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

12,3 meter = ........ (pecahan biasa)

12,3 meter = 123/10 meter

Penjelasan:

Pecahan Desimal

Pecahan desimal adalah pecahan yang dituliskan dengan koma.

Cara menjadikan pecahan desimal ke pecahan biasa adalah dengan melihat letak koma pada angka yang ingin dijadikan pecahan biasa. Jika koma pada pecahan desimal terdapat di depan 1 angka dari belakang, maka penyebut dari pecahan biasa menjadi 10 dan jika koma pada pecahan desimal terdapat di depan 2 angka dari belakang, maka penyebut pecahan biasa menjadi 100 dan seterusnya.

Jadiiiiii, letak koma pada pecahan desimal berpengaruh ke penyebut pecahan biasa.

____________________________

Contoh soal:

1.) Pecahan desimal = 0,34

Pecahan biasa?

Alasan: Karena tanda koma terletak di depan dua angka dari belakang, maka penyebut pada pecahan biasa menjadi 100.

Jawab: 34/100

2.) Pecahan desimal = 1,245

Pecahan biasa?

Alasan: Karena tanda koma terletak di depan tiga angka dari belakang, maka penyebut pecahan biasa adalah 1.000.

Jawab: 1245/1.000

____________________________

Cara menjadikan pecahan desimal ke pecahan biasa:

Contoh soal: 0,56

Langkah-langkah

1.) Lihat angka tanpa melihat koma.

Pada pertanyaan kali ini, angka yang dapat kita lihat adalah 56, maka tulislah 56 sebagai pembilang pecahan biasa.

2.) Lihatlah letak koma.

Letak koma ada di depan dua angka dari belakang, maka penyebut pecahan biasa adalah 100. 100 inilah yang menjadi penyebut pecahan biasa.

Jadi, jawabannya adalah

0,56 = 56/100

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh zalfadhea03 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 21 Nov 22