Kewajiban mengikuti pendidikan dasar bagi setiap warga negara IndonesiaUndang-Undang Dasar

Berikut ini adalah pertanyaan dari javier16092008 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Kewajiban mengikuti pendidikan dasar bagi setiap warga negara IndonesiaUndang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, yaitu ....

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Kewajiban mengikuti pendidikan dasar bagi setiap warga negara ditegaskan di dalam UUD Tahun 1945 tepatnya pada PASAL 31 AYAT 2 yang bunyinya adalah sebagai berikut: "Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

Penjelasan:

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dionarizky4gmailcom dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 04 Jul 21