perbedaan dari firma,PT,perum,perjan,perusahaan daerah adalah?​

Berikut ini adalah pertanyaan dari babyboyy012 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Perbedaan dari firma,PT,perum,perjan,perusahaan daerah adalah?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

berikut adalah penjelasan mengenai firma, PT, Perum, Perjan, Perusahaan Daerah

Penjelasan:

Firma: suatu bentuk persekutuan antara dua orang atau lebih untuk menjalankan badan usaha di bawah satu nama yang digunakan bersama.

PT : salah satu jenis badan usaha yang dilindungi oleh hukum dengan modal yang terdiri dari saham.

Perum:  BUMN yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara dan tidak terbagi atas saham.

Perjan: Badan Usaha Milik Negara sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1969 dimana seluruh modalnya dimiliki oleh Pemerintah dan merupakan kekayaan Negara yang tidak dipisahkan serta tidak terbagi atas saham-saham.

Perusahaan daerah: badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya diimiliki oleh Pemerintah Daerah

Pembahasan mengenai perusahaan daerah dapat juga dilihat pada link berikut:

yomemimo.com/tugas/15823540

#BelajarBersamaBrainly

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh AryaFutbol dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 28 Jul 21