Bagaimana seorang investor dapat melakukan pembelian saham perdana

Berikut ini adalah pertanyaan dari oklach46 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bagaimana seorang investor dapat melakukan pembelian saham perdana

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Yang terutama perlu dicermati adalah informasi mengenai keadaan dan kondisi keuangan perusahaan yang akan melakukan penawaran umum. Sebelum melakukan investasi saham sebaiknya para investor melihat bagaimana keadaan perusahaan atau emiten tersebut. Jika keadaan perusahaan tersebut baik dan memiliki prospek yang baik bagi investasi, maka bisa memilih perusahaan tersebut dan berinvestasi dengan cara membeli saham perusahaan di pasar perdana.

Ada beberapa bagian dalam prospektus penawaran saham =

1. Pertama, informasi mengenai jumlah saham yang ditawarkan oleh emiten tersebut. Jumlah saham yang ditawarkan emiten kepada masyarakat menggambarkan berapa besar bagian dari modal yang disetor yang akan dimiliki oleh publik atau masyarakat umum. Biasanya, informasi mengenai jumlah saham yang ditawarkan ini terdapat pada bagian tengah dari halaman muka prospektus perusahaan.

 

2.Kedua, nilai nominal serta harga penawaran yang ditetapkan. Nilai nominal saham ialah nilai yang tercantum pada surat saham yang akan disertakan pada setiap saham yang diterbitkan oleh perusahaan atau emiten. Nilai nominal saham berbeda dengan harga saham karena harga saham bukanlah nilai nominal yang terdapat pada surat saham. Harga saham sama dengan harga penawaran. Biasanya informasi mengenai nilai nominal dan harga penawaran setiap saham tercantum pada bagian tengah dari halaman muka prospektus saham, sama dengan letak informasi mengenai jumlah saham yang di tawarkan.

 

3.

YUK NABUNG SAHAM

Bingung Caranya Membeli Saham Perdana bagi Investor? Simak Tipsnya

Fahmi Abidin 17/10/2018 16:45 WIB

Informasi dalam prospektus inilah yang dapat dijadikan dasar untuk investor atau masyarakat (calon investor) dalam membeli saham perusahaan.



IPO salah satu emiten di Bursa Efek Indonesia

IDXChannel - Salah satu persyaratan utama perusahaan menjual saham kepada publik adalah menerbitkan prospektus. Prospektus adalah informasi berupa dokumen yang berisi berbagai informasi mengenai perusahaan dan saham yang ditawarkan melalui mekanisme initial public offering (IPO) atau penawaran saham perdana di pasar modal. Prospektus harus dipublikasi di media massa nasional agar menjadi informasi publik.

Informasi dalam prospektus inilah yang dapat dijadikan dasar untuk investor atau masyarakat (calon investor) dalam membeli saham perusahaan. Yang terutama perlu dicermati adalah informasi mengenai keadaan dan kondisi keuangan perusahaan yang akan melakukan penawaran umum. Sebelum melakukan investasi saham sebaiknya para investor melihat bagaimana keadaan perusahaan atau emiten tersebut. Jika keadaan perusahaan tersebut baik dan memiliki prospek yang baik bagi investasi, maka bisa memilih perusahaan tersebut dan berinvestasi dengan cara membeli saham perusahaan di pasar perdana.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan prospektus memuat fakta dan segala sesuatu yang berhubungan dengan Penawaran Umum emiten. Bahasa yang digunakan harus jelas dan komunikatif sehingga mudah dipahami. Fakta dan pertimbangan harus disertakan di bagian awal prospektus.

Perusahaan atau Emiten, ‏Penjamin Pelaksanaan Emisi, Lembaga Penunjang serta Profesi Penunjang Pasar Modal bertugas dan bertanggung jawab untuk menentukan dan mengungkapkan fakta dengan jelas dan mudah dipahami.

Ada beberapa bagian dalam prospektus penawaran saham. Pertama, informasi mengenai jumlah saham yang ditawarkan oleh emiten tersebut. Jumlah saham yang ditawarkan emiten kepada masyarakat menggambarkan berapa besar bagian dari modal yang disetor yang akan dimiliki oleh publik atau masyarakat umum. Biasanya, informasi mengenai jumlah saham yang ditawarkan ini terdapat pada bagian tengah dari halaman muka prospektus perusahaan.

 

Kedua, nilai nominal serta harga penawaran yang ditetapkan. Nilai nominal saham ialah nilai yang tercantum pada surat saham yang akan disertakan pada setiap saham yang diterbitkan oleh perusahaan atau emiten. Nilai nominal saham berbeda dengan harga saham karena harga saham bukanlah nilai nominal yang terdapat pada surat saham. Harga saham sama dengan harga penawaran. Biasanya informasi mengenai nilai nominal dan harga penawaran setiap saham tercantum pada bagian tengah dari halaman muka prospektus saham, sama dengan letak informasi mengenai jumlah saham yang di tawarkan.

 

Ketiga, bidang usaha yang di jalankan emiten atau perusahaan. Informasi ini biasanya terletak pada bagian tengah dari halaman muka prospektus perusahaan. Dalam prospektus perusahaan juga terdapat riwayat singkat perusahaan. Informasi ini biasanya terdapat pada bagian prospektus saham bagian Keterangan Tentang Perseroan dan Anak Perusahaan.

 

Keempat, tujuan go public (rencana penggunaan dana). Informasi ini biasanya dibuat secara tersendiri dan berisi tentang rencana kegiatan- kegiatan yang akan di lakukan oleh emiten atau perusahaan dalam rangka IPO (initial public offering/penawaran saham perdana).

 

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh syifaanissa84 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 27 Jul 21