Berikut ini adalah pertanyaan dari alifplg9173 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
A. Kuota BBM bersubsidi akan terlampaui
jika tidak dikendalikan.
B. Pemerintah harus segera membuat
kebijakan yang jelas.
C. Pemerintah berniat mengendalikan
penggunaan BBM bersubsidi.
D. Pemakaian BBM bersubsidi tahun lalu
naik.
E. Mobil pemadam kebakaran boleh
memakai BBM bersubsidi.
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
B . PEMERINTAH HARUS SEGERA MELAKUKAN KEBIJAKAN YANG JELAS
KALAU A : KUOTA BBM BERSUBSIDI AKAN
TERLAMPAUI JIKA TIDAK DIKENDALIKAN [ ✓ ]
KARENA DI NOMOR 3 YAITU JIKA TIDAK
DIKENDALIKAN, KUOTA DIPERKIRAKAN AKAN
TERLAMPAUI DAN BERAKIBAT MEMBERAT APBN
KALAU B : PEMERINTAH HARUS SEGERA
MELAKUKAN KEBIJAKAN YANG JELAS [ × ]
PERNYATAAN ITU TIDAK ADA DITEKS PARAGRAF
KALAU C : PEMERINTAH BERNIAT MENGENDALIKAN
BBM BERSUBSIDI [ ✓ ]
KARENA DI NOMOR 1 YAITU KELANGKAAN BAHAN
BAKAR MINYAK BERAWAL DARI NIAT PEMERINTAH
MENGENDALIKAN PENGGUNAAN BBM BERSUBSIDI
DAN DINOMOR 4 YAITU NIAT PEMERINTAH
MENGENDALIKAN PENGGUNAAN BBM
BERSUBSIDI , DITUANGKAN DALAM PERATURAN
MENTERI ESDM NOMOR 1 TAHUN 2013 TANGGAL 2
JANUARI 2013 .
KALAU D : PEMAKAIAN BBM BERSUBSIDI TAHUN
LALU NAIK [ ✓ ]
KARENA DI NOMOR 2 YAITU TAHUN LALU ,
PEMAKAIAN BBM BERSUBSIDI NAIK DARI KUOTA
YANG DITETAPKAN 40 JUTA KILO LITER MENJADI
45,27 KILO LITER
KALAU E : MOBIL PEMADAM KEBAKARAN BOLEH
MEMAKAI BBM BERSUBSIDI [ ✓ ]
KARENA DI NOMOR 5 : DI DALAMNYA DIATUR ,
KENDARAAN DINAS TIDAK BOLEH MEMAKAI BBM
BERSUBSIDI , KECUALI MOBIL AMBULANS , MOBIL
PEMADAM KEBAKARAN , DAN MOBIL PENGANGKUT
SAMPAH
BERARTI YANG BOLEH YAITU MOBIL AMBULANS ,
MOBIL PEMADAM KEBAKARAN , DAN MOBIL
PENGANGKUT SAMPAH
Penjelasan:
semoga membantu
semoga bermanfaat
terima kasih
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh salmansal253 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 17 Nov 22