Berikut ini adalah pertanyaan dari fida3416 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
B. Ketetapan MPR No. III/MPR/1979
C. Ketetapan MPR No. II/MPR/1980
D. Ketetapan MPR No. III/MPR/1980 .
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Sesuai pada Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Indonesia, Landasan hukum yang mengatur Pancasila sebagai pandangan hidup bangsaadalahKetetapan MPR No. II/MPR/1978
Pembahasan
Pada Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia No. II/MPR/1978 Tahun 1978 Tentang Pedoman Penghayatan Dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetia Pancakarsa), menimbang bahwa Pancasila yang merupakan pandangan hidup bangsa dan dasar Negara Republik Indonesia perlu dihayati dan diamalkan secara nyata untuk menjaga kelestarian dan keampuhannya demi terwujudnya tujuan Nasional serta cita-cita Bangsa seperti tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Dari ketetapan tersebut dapat disimpulkan bahwa ketetapan MPR No. II/MPR/1978 merupakan salah satu landasan hukum yang mengatur pancasila sebagai pandangan hidup bangsa.
Pelajari lebih lanjut
Pelajari lebih lanjut tentang materi Ketetapan Majelis Permusyawaratn Rakyat pada yomemimo.com/tugas/4217607
#BelajarBersamaBrainly
#SPJ1
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sidhiyoga dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 20 Nov 22