Berikut ini adalah pertanyaan dari ikhsanisiti pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
b.religius
c.individualis
d.liberalis
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
A. Atheis
Penjelasan:
Pasal 29 ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menyatakan bahwa “Negara berdasar atas Ketuhanan yang Maha Esa”. , Karena itu di Indonesia tidak boleh ada paham ateisme, yaitu paham yang tidak mempercayai adanya Tuhan Yang Maha Esa. Tidak boleh ada paham anti terhadap Ketuhanan Yang Maha Esa.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh martinusam dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 28 Jul 21