Menurut pasal 2 ayat 1 keanggotaan mpr pasca perubahan keempat

Berikut ini adalah pertanyaan dari suartana6306 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Menurut pasal 2 ayat 1 keanggotaan mpr pasca perubahan keempat UUD NKRI tahun 1945 terdiri dari....

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 2. (1) Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat, ditambah dengan utusan-utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan

Semoga Membantu!Maaf Kalau Salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 2queelcell22 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 03 Jun 21