HAM perempuan dan laki-laki, bisakah disamakan? beri penjelasan!tolong dijawab yaa

Berikut ini adalah pertanyaan dari rrraaasss pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

HAM perempuan dan laki-laki, bisakah disamakan? beri penjelasan!tolong dijawab yaa terimakasih​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Bisa,karena perempuan juga bisa melakukan pekerjaan yang dilakukan laki-laki

Penjelasan:

Contoh:Wanita yang bekerja sebagai mekanik,TNI,Polri,dll.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh unknown dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 26 Jun 21