Perbuatan memerintah yang di lakukan oleh legislatif eksekutifdan yudikatif dalam

Berikut ini adalah pertanyaan dari JungAl7304 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Perbuatan memerintah yang di lakukan oleh legislatif eksekutifdan yudikatif dalam mencapai tujuan penyelenggaraan bernegara adalah pengertian pemerintah dalam arti....

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Hai Kak, Semoga Membantu ☺️

Penjelasan:

Pemerintah dapat diartikan dalam arti luas dan sempit serta dari beberapa sumber tertentu sebagai berikut:

Dalam arti luas : Pemerintahan adalah perbuatan pemerintah yang dilakukan oleh badan legislatif, eksekutif, dan yudikatif di suatu negara dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara.

Dalam arti sempit : Pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan eksekutif beserta jajaranya dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara.

Menurut Utrecht : Istilah pemerintahan memiliki pengertian yang tidak sama. Bebeapa pengertian tersebut adalah

sebagai berikut : Pemerintahan sebagai gabungan dari semua badan kenegaraan yang berkuasa memerintah. Jadi , yang termasuk badan-badan kenegaraan di sisni bertugas menyelenggarakan kesejahteraan umum, misalnya badan legislatif, badan eksekutif, dan badan yudikatif. Pemerintahan sebagai gabungan badan-badan kenegaraan yang tertinggi yang berkuasa, memerintah di suatu negara, misalnya; raja, presiden, atau yang dipertuan Agung kan (Malaysia).Pemerintahan dalam arti kepada negara (presiden) bersama dengan kabinetnya.

#JadikanJawabanTerbaik#

Makasih Cmiww

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rrqxinn57 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 16 Jul 21