Hak untuk beribadah dan memeluk agama:menyatakan ”setiap orang bebas memeluk

Berikut ini adalah pertanyaan dari kellyrahman06 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Hak untuk beribadah dan memeluk agama:menyatakan ”setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya ,ini sesuai dengan UUD 1945 pasal ....... (4 Points) 28 D  ayat 1  28 E  ayat 1  27 ayat 1  27 ayat 2​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 28 E ayat 1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh natasyaardenia01 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 10 Jan 22