Apa hak kewajiban warga negara dalam bela negara​

Berikut ini adalah pertanyaan dari Rayyansyah pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Dasar

Apa hak kewajiban warga negara dalam bela negara​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi, "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Di mana tertuang dalam Pasal 28J ayat 1 yang berbunyi," Setiap orang wajib menghormati hak asai manusia orang lain".

Penjelasan dengan langkah-langkah:

Halo teman brainly kak akan jelaskan soal ini ya...

_

Warga negara merupakan setiap orang yang menurut undang-undang kewarganegaraan termasuk warga negara.

Warga negara merupakan setiap orang yang menurut undang-undang kewarganegaraan termasuk warga negara.Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), warga negara adalah penduduk sebuah negara atau bangsa berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya yang mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai seorang warga dari negara itu.

segitu aja penjelasan kak ya...

semoga di bantu

jawaban ide sendiri

Jawaban:Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi,

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dhrmbagus dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 06 Jul 21