tuan Agung seorang karyawan di sebuah perusahaan swasta,ia memiliki istri

Berikut ini adalah pertanyaan dari dwta89 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tuan Agung seorang karyawan di sebuah perusahaan swasta,ia memiliki istri dan 3 orang anak dengan penghasilan bersih perbulan sebesar Rp 25.000.000. Ketentuan tarif pajak penghasilan sebagai berikut.a. Ketentuan tarif pajak penghasilan berdasarkan UU Nomor 36 tahun 2008
Jumlah penghasilan kena pajak
- Sampai dengan Rp 50.000.000 tarif 5%
- Di atas Rp 50.000.000 s.d Rp 250.000.000 tarif 15%
- Di atas Rp 250.000.000 s.d Rp 500.000.000 tarif 25%
- Lebih dari Rp 500.000.000 tarif 30%

b. Pendapatan tidak kena pajak (PTKP)
- wajib pajak Rp 36.000.000
- istri tidak bekerja Rp 3.000.000
- anak (maksimal 3) Rp 3.000.000

hitunglah besarnya pajak penghasilan yang harus dibayar oleh tuan Agung setiap bulannya

bantu jawab, jangan ngasal
yang ngasal report​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

PTKP diperoleh dari wajib pajak+tanggunan istri dan 3 anak

PPh 21 pertahun diperoleh dari gaji bersih setahun dikurangi PTKP lalu dikali 25%

Maaf kalau salah

Semoga membantu

PTKP diperoleh dari wajib pajak+tanggunan istri dan 3 anakPPh 21 pertahun diperoleh dari gaji bersih setahun dikurangi PTKP lalu dikali 25%Maaf kalau salahSemoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh divasabi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 17 May 22