Rasulullah SAW menyatakan bahwa menarik kembali sesuatu yang sudah dihibahkan

Berikut ini adalah pertanyaan dari xboy99 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Rasulullah SAW menyatakan bahwa menarik kembali sesuatu yang sudah dihibahkan kepada seseorang bagaikan ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

ibarat seekor A*jing yang muntah lalu menelan kembali muntahnya

Penjelasan:

Dari Ibnu Abbas dan Ibnu Umar, Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah halal jika seseorang memberikan pemberian kemudian dia menarik lagi pemberiannya, kecuali orang tua (yang menarik lagi) sesuatu yang telah dia berikan kepada anaknya." (HR. Abu Daud, Tirmidzi, An-Nasa-i, dan Ibnu Majah).

maaf kena Sensor

semoga Membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh krtixs1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 25 Aug 21