daerah otonom di negara indonesia terdiri atas​

Berikut ini adalah pertanyaan dari CGLC pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Daerah otonom di negara indonesia terdiri atas​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Indonesia memiliki beberapa jenis daerah otonom :

1. Daerah khusus.

2. Daerah istimewa.

3. Panji otonom.

4. County otonom.

5. Prefektur otonom.

6. Daerah otonom khusus.

7. Daerah administratif khusus.

8. Okrug otonom.

Sumber : Google.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dijokansimple dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 23 Jul 21