Berikut ini adalah pertanyaan dari karakitio12 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Beberapa tindak pidana dalam UU ITE yang dapat diselesaikan dengan prinsip keadilan restoratif (restorative justice) yaitu pencemaran nama baik/fitnah/penghinaan yang didasarkan pada Pasal 27 ayat (3) UU ITE, Pasal 207 KUHP, Pasal 310 KUHP, dan Pasal 311 KUHP.
Penjelasan:
Mohon Maaf Kalau ada Kesalahan
Semoga Bermanfaat. Aamin YRA
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fitawiendyt dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 25 Jan 22