Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk kepentingan Negara

Berikut ini adalah pertanyaan dari ulfazahra53 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk kepentingan Negara yangdiusulkan oleh …​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

MPR

Adapun Amandemen UUD 1945 ketiga dilaksanakan saat Sidang Tahunan MPR tanggal 1-9 November 2001. Dan Amandemen UUD 1945 ke 4 dilaksanakan saat Sidang Tahunan MPR tanggal 1-11 Agustus 2002.

Pasal 23A

Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang.

Penjelasan:

semoga membantu ya dan jangan lupa jadikan jawaban yang tercerdas,jangan lupa follow.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ekowillywilly1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 03 Jan 22