Konstitusi ialah sekumpulan asas yang mengatur,menetapkan pemerintah dan kekuasaannya dan

Berikut ini adalah pertanyaan dari evanlevin826 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Konstitusi ialah sekumpulan asas yang mengatur,menetapkan pemerintah dan kekuasaannya dan hak-hak yang di perinta,dan juga hubungan antara pemerintah yang di perintah adalah penertian para ahli . . . . *K.C.Wheare
C.F.WRONG
C.F.Strong
Ir.Soekarno


yang bisa jawab ya sayang "jangan ngasal"

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Richard S. Kay

Menurut Richard S. Kay, Konstitusi adalah pelaksanaan dari aturan-aturan hukum atau rule of law dalam hubungan antara masyarakat dengan pemerintahan. Konstitualisme menciptakan situasi yang bisa memupuk rasa aman karena adanya batasan pada wewenang pemerintah yang sudah ditetapkan lebih awal.

Cart J. Friedrich

Menurut Cart J. Friedrich, Konstitusi adalah sekumpulan kegiatan yang dibuat oleh dan tas nama rakyat, akan tetapi dikenakan beberapa pembatasan dan berharap dapat menjamin bahwa kekuasaan yang dibutuhkan untuk pemerintahan itu tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang memperoleh tugas untuk memerintah.

Chairul Anwar

Menurut Chairul Anwar, Konstitusi adalah fundamental laws mengenai pemerintahan dalam suatu negara dengan nilai-nilai fundamentalnya.

Sri Soemantri

Menurut Sri Soemantri, Konstitusi adalah naskah yang berisikan suatu bangunan negara dan sendi-sendi dari sistem pemerintahan.

E.C.S. Wade

Menurut E.C.S. Wade, Konstitusi adalah sebuah naskah yang menjelaskan rangka dan tugas pokok dari suatu badan pemerintahan di suatu negara juga menentukan cara kerja dari badan pemerintahan tersebut.

Cf. Strong

Menurut Cf. Strong, Konstitusi adalah sekumpulan asas yang mengatur, menetapkan pemerintah dan kekuasaannya, hak-hak yang diperintah, dan juga hubungan antara pemerintah dengan yang diperintah.

Miriam Budiarjo

Menurut Miriam Budiarjo, Konstitusi adalah piagam yang menyatakan tentang cita-cita suatu bangsadan dasar organisasi suatu bangsa. Didalamnya berisi berbagai peraturan pokok dan utama yang berhubungan dengan pembagian kekuasaan, cita-cita negara, ideologi negara, undang-undang, kedaulatan masalah politik, ekonomi dan lain sebagainya.

L.J. Van Apeldoorn

Menurut L. J. Van Apeldoorn, konsitusi adalah sesuatu yang memuat peraturan tertulis dan tidak tertulis.

Lord James Brice

Menurut Lord James Brice, Konstitusi adalah kerangka masyarakat dalam dunia politik yang diatur oleh hukum, dimana hukum menetapkan secara tetap terhadap berbagai lembaga yang memiliki fungsi dan hak yang diakui.

Herman Heller

Herman Heller membagi konstitusi menjadi 3 pengertian, yakni:

Konstitusi yang tertulis dalam sebuah naskah adalah undang-undang yang paling tinggi dan berlaku dalam suatu negara.Konstitusi adalah satu kesatuan kaidah hidup dalam suatu masyarakat, dimana konstitusi mengandung pengertian yuridis.Konstitusi adalah cermin kehidupan politik sebagai realita dalam suatu masyarakat.Dalam hal ini konstitusi mengandung arti sosiologis dan politis.

A.A.H. Struijcken

Menurut A.A.H. Struijcken, Konstitusi itu sama dengan UUD, hanya memuat garis-garis besar dan asas tentang organisasi kenegaraan.

K. C. Wheare

Menurut K.C. Wheare, Konstitusi adalah seluruh sistem ketatanegaraan yang berupa kumpulan peraturan yang mengatur, membentuk ataupun memerintah dalam suatu negara.

F. Lassalle

F. Lassalle mengemukan 2 pengertian yaitu:

Secara yuridis konstitusi adalah naskah yang berisikan segala bangunan negara dan sendi-sendi pemerintahan dalam suatu negara.Secara sosiologis dan politis, konstitusi adalah sinthese faktor-faktor dari kekuatan yang realita dalam suatu masyarakat. Konstitusi disini menjelaskan tentang hubungan antara kekuasaan yang ada di suatu negara seprti kabinet, parlemen, raja, parpol, dan lain sebagainya.

James Bryce

Menurut James Bryce Konstitusi merupakan keranga negara yang dikoordinir oleh hukum, yang mana hukum menetapkan:

Fungsi dari segala alat kelengkapanHak-hak yang sudah ditetapkan oleh pemerintahPengaturan tentang pendirian berbagai lembagayang permanen.

Ni’matul Huda

Menurut Ni’matul Huda, Konstitusi terdiri dari konstitusi tertulis dan tidak tertulis. Adapun batas-batasannya yakni:

Gambaran dari lembaga-lembaga negaraGambaran yang manyangkut HAMSekumpulan kaidah yang memberikan pembatasan kekuasaan kepada penguasaDokumen mengenai pembagian tugas sekaligus petugasnya dari suatu sistem politik dalam suatu negara

Penjelasan: jwb K.C.Wheare

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh heexfluri dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 29 Dec 21