Berikut ini adalah pertanyaan dari yenicahyati pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Hal-hal mendasar yang menjadi isi UU Pemerintahan Aceh ini antara lain:
1. Pemerintahan Aceh adalah pemerintahan daerah
provinsi dalam sistem NKRI berdasarkan UUD Tahun
1945 yang menyelenggarakan urusan pemerintahan
yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Aceh dan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Aceh sesuai dengan
fungsi dan kewenangan masing-masing.
2. Tatanan otonomi seluas-luasnya yang diterapkan di
Aceh berdasarkan UU Pemerintahan Aceh ini
merupakan subsistem dalam sistem pemerintahan
secara nasional.
3. Pengaturan dalam Qanun Aceh maupun Kabupaten/
Kota yang banyak diamanatkan dalam UU
Pemerintahan Aceh merupakan wujud konkret bagi
terselenggaranya kewajiban konstitusional dalam
pelaksanaan pemerintahan tersebut.
4. Pengaturan perimbangan keuangan pusat dan
daerah tercermin melalui pemberian kewenangan
untuk pemanfaatan sumber pendanaan yang ada.
5. Implementasi formal penegakan syari’at Islam dengan
asas personalitas ke-Islaman terhadap setiap
orang yang berada di Aceh tanpa membedakan
kewarganegaraan, kedudukan, dan status dalam
wilayah sesuai dengan batas-batas daerah Provinsi
Aceh.
Tercatat setidaknya ada tiga peraturan penting yang pernah diberlakukan bagi keistimewaan dan kekhususan Aceh yaitu
1. Keputusan Perdana Menteri Republik Indonesia Nomor 1/Missi/1959 tentang Keistimewaan Provinsi Aceh
2. UU 44/1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan bagi Provinsi Daerah Istimewa Aceh
3. UU 18/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Daerah Istimewa Aceh sebagai Provinsi Aceh.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh allysasab02 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 22 Jul 21