Berikut ini adalah pertanyaan dari amandagrtha pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
3. ketentuan khusus ekstra pramuka
jelaskan dengan lengkap, asal? report!
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
untuk nomor satu
Pengertian Peraturan Baris Berbaris (PBB) Peraturan Baris-Berbaris (PBB) menurut Dimas Rahmat PSAP (2010: 87), adalah suatu wujud fisik yang diperlukan untuk menanamkan kebiasaan tata cara hidup suatu organisasi masyarakat yang diarahkan kepada terbentuknya perwatakan tertentu.
untuk nomor dua
1) Anggotanya menjadi manusia yang berkepribadian dan berwatak luhur serta tinggi mental, moral, budi pekerti dan kuat keyakinan beragamanya.
2) Anggotanya menjadi manusia yang tinggi kecerdasan dan keterampilannya.
3) Anggotanya menjadi manusia yang kuat dan sehat fisiknya.
untuk nomor tiga
Dwi Satya Sunting
Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan mengikuti tata krama keluarga.
Setiap hari berbuat kebaikan.
Dwi Darma Sunting
Siaga berbakti kepada ayah dan ibundanya
Siaga berani dan tidak putus asa
Dua Kode Kehormatan yang disebutkan di atas adalah standar moral bagi seorang Pramuka Siaga dalam bertingkah laku di masyarakat. Jadi kalau ada seorang anggota Pramuka Siaga yang tingkah lakunya tidak sesuai dengan standar moral ini, dia belum bisa disebut Pramuka Siaga seutuhnya.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh bayu4786 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 30 Jan 22