2. Kementerian Luar Negeri memberikan pendampingan terhadap WNI yang terkena

Berikut ini adalah pertanyaan dari rondigandik pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

2. Kementerian Luar Negeri memberikan pendampingan terhadap WNI yang terkena kasus hukum di luarnegeri, karena ....
A. Merasa kasihan
B. Tugas konstitusi
C. Memperoleh penghargaan
D. Tidak tahu hukum
E. Memper erat persatuan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

E. MEMPER ERAT PERSATUAN

Penjelasan:

MAAF KALO SALAH

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh KOPRALSTRIKE dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 04 Jul 21