Berikut ini adalah pertanyaan dari tantosuyanto pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Dasar
pertanyaan brainly ?
soal :
12 !
4!
Selamat menjawab
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Penjelasan dengan langkah-langkah:
Pembahasan :
Kaidah pencacahan merupakan suatu cara aturan yang digunakan untuk menghitung banyaknya hasil yang memungkinkan dari suatu percobaan.
Aturan pencacahan terdiri dari 4 jenis bagian
yaitu :
Aturan perkalian (Filling Slots) Prinsipnya mengalikan banyak kejadian yang mungkin dari tiap penyusunnya.
Faktorial.
Faktorial adalah sebuah fungsi permutasi dari bilangan bulat positif yang menggunakan notasi n!. Faktorial akan mengalikan bilangan dengan bilangan berikutnya hingga terakhir dikalikan angka 1. Faktorial mengikuti rumus berkikut.
Permutasi.
Permutasi adalah penyusunan kembali suatu kumpulan objek dalam urutan yang berbeda dari urutan yang semula.
Rumus Permutasi Yaitu :
n! = k!
n! /k!
Keterangan :
n! Jumlah Huruf
k! = tidak berulang / tidak ganda
Kombinasi.
Kombinasi adalah menggabungkan beberapa objek dari suatu grup tanpa memperhatikan urutan. Di dalam kombinasi, urutan tidak diperhatikan. {1,2,3} adalah sama dengan {2,3,1) dan (3,1,2).
Rumus Kombinasi yaitu :
C = n!r! (n-r)!
Keterangan :
n! = jumlah huruf
R! = jumlah objek yang dipilih dari kumpulan
Perpangkatan:
Perpangkatan adalah operasi bilangan yang dikalikan Berulang ulang, Pangkat pada umumnya yang digunakan adalah Pangkat 2 (2) Untuk Luas dan Pankat 3 (³) Untuk Volume. Ini Digunakan cuman dalam Volume atau Luas saja ya dalam operasi bilangan biasa tidak.
Jawab:
12!
= 12.11.10.9.8.7.6.5.4.3.2.1
= 479.001.600
✨✨✨✨✨✨✨✨✨
4!
= 4.3.2.1
= 24
________________________________
MAAF KALAU SALAH
SEMOGA MEMBANTU
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh yenipanjaitann2003 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 10 Feb 22