Berikut ini adalah pertanyaan dari melatialpriliyani pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Kk bantuin dong mau dikumpul (〒﹏〒)
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
apabila masuk waktu solat yang tertulis di dalam wawal waktu solat atau selain waktu solat maka harom untuk memotong waktu solat tanpa ada udzur
Penjelasan:
memotong maksudnya ...harom meninggalkan solat apabila suda masuk waktu solatketika tidak ada uszur
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh alfian7287 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 07 Jul 21