anggota mpr pasal 37 3 berbunyi​

Berikut ini adalah pertanyaan dari intanputri7157053 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Anggota mpr pasal 37 3 berbunyi​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

PPKN

Pasal 37 ayat 3 berbunyi :

Untuk mengubah pasal-pasal Undang- Undang Dasar, sidang MPR dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota MPR.”

Semoga membantu :v

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh unknown dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 22 Aug 21