Berikut ini adalah pertanyaan dari rizkisandika09 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Apakah hukum meninggal solat karna sakit
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Hukum Meningggalkan solat karna sakit adalah:
Dosa, karena shalat itu hukumnya wajib atau fardhu
Allah telah memberikan kemudahan apabila sakit sambil berbaring juga tidak apa-apa.
Semoga Membantu 0w0
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh elvellykay3 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 26 Jul 21