Berikut ini adalah pertanyaan dari adindafajrah987 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
a. rp 2.500
b. rp 12.500
c. rp 10.000
d. rp 7.500
e. rp 5.000
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
PPh Pasal 21 Rasyid dihitung secara harian.Maka PPh 21 yang dipotongsebesar Rp 2.500.
Penjelasan dengan langkah-langkah:
Diketahui:
- Periode kerja = 31 hari (satu bulan di Januari 2018)
- Upah = Rp 500.000 per hari x 20 = Rp 10.000.000 dalam satu bulan penuh.
Ditanyakan = PPh 21 yang dipotong?
Jawab:
Jika seseorang merupakan pekerja dengan upah harian, maka tidak dikenakan pajak jika kurang dari Rp 450.000. Jika sudah di atas Rp 450.000 maka selisihnya akan dikenakan pajak 5%. Dari pengertian di atas ditemukan rumus:
- PPh 21 = (Upah harian – upah tidak kena pajak) x tarif pajak
- PPh 21 = (500.000 – 450.000) x 5%
- PPh 21 = 50.000 x 5%
- PPh 21 = Rp 2.500 per hari.
Jika upah dihitung bulanan, sebagai karyawan tetap misalkan, aturan perpajakan menetapkan untuk orang dengan gaji Rp 54.000.000 tidak dikenakan pajak. Sehingga jika seseorang memiliki gaji bersih dalam setahun sebesar Rp 60.000.000 maka sebesar Rp 54.000.000 tidak dikenakan pajak atau dianggap sebagai Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
Ketentuan UU Pajak terbaru mengenai tariff progresif yang dikenakan:
- Rentang penghasilan kena pajak yang tadinya Rp 0 - Rp 50 juta menjadi Rp 0 - Rp 60 juta sebesar 5%.
- Rentang penghasilan kena pajak yang tadinya Rp 60 juta - Rp 250 juta menjadi Rp 60 juta - Rp 250 juta sebesar 15%.
- Penghasilan kena pajak yang tadinya Rp 500 juta menjadi Rp 500 juta - Rp 5 miliar sebesar 30%.
- Penghasilan kena pajak di atas Rp 5 miliar sebesar 35%.
Detail jawaban:
Kelas: 11
Mapel: Ekonomi
Bab: 7 - Perpajakan dalam Pembangunan Ekonomi
Kode: 11.12.7
#AyoBelajar
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Alvintaa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 09 Aug 21