Berikut ini adalah pertanyaan dari khayllarisvani pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Secara yuridis pernikahan penghayat benar bahwa dilakukan di depan pemuka penghayat yang ditunjuk dan ditetapkan oleh organisasi penghayat yang terdaftar. Dalam konteks pertanyaan Anda, memang pernikahan Anda harus dilakukan di depan penghayat, apabila pernikahan dilangsungkan tanpa ditandatangani oleh pemuka penghayat kepercayaan yang telah terdaftar, maka pernikahan yang dilangsungkan hanya sah secara adat atau kepercayaan Anda dan tidak sah menurut hukum positif.
jadikan yg terbaik
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Masviki41 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 30 Jan 22