Berikut ini adalah pertanyaan dari cindykenzia1361 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Penjelasan:
Salah satu usaha yang
dilakukan pemerintah untuk memperbaiki pendidikan Islam di Indonesia dapat
kita lihat komitmen mereka dalam PP NO. 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan bab VI dan PP RI No 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan, bab VI pasal 28 ayat (3). Tujuan penelittian ini adalah untuk
mendeskripsikan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidik
pendidikan agama Islam. Metode pada penelitian ini menggunakan metode
deskriptif. Metode deskriptif adalah sebuah penelitian yang mempelajari masalah-
maslah dalam masyarakat, serta tatacara yang berlaku dalam masyarakat serta
situasi-situasi tertentu, termasuk tentang hubungan, kegiatan-kegiatan, sikap-
sikap, pandangan-pandangan serta proses-proses yang sedang berlangsung dan
pengaruh-pengaruh dari suatu fenomena. Dari hasil penelitian yang dilakukan,
diketahui bahwa Untuk meningkatkan mutu pendidik pendidikan agama Islam
pemerintah sudah mengaturnya salah satunya dengan mengeluarkan kebijakan
yang tertuang dalam PP NO. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
bab VI dan PP RI No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, bab
VI pasal 28 ayat (3). Diharapkan dengan adanya peraturan pemerintah tersebut
mutu mutu pendidik pendidikan agama Islam akan semakin meningkat.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh salimijambul473 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 06 Mar 22