Berikut ini adalah pertanyaan dari Lovelyn111 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Berikut adalah perhitungan PPh (Pajak Penghasilan) Nana:
Hitung Pendapatan Kena Pajak (PKP)
Gaji pokok = Rp 20.000.000
Tunjangan jabatan = Rp 500.000
Total pendapatan = Rp 20.500.000
Biaya yang dapat dikurangkan (BPJS) = Rp 300.000
PKP = Total pendapatan - BPJS = Rp 20.200.000
Hitung PPh yang harus dibayar
Berdasarkan undang-undang pajak tahun 2021, tarif PPh bagi karyawan tetap seperti Nana sebesar 0% sampai 5% untuk PKP dibawah Rp 60.000.000 dan 15% untuk PKP di atas Rp 60.000.000. Karena PKP Nana sebesar Rp 20.200.000, maka tarif PPh yang harus dibayar adalah 5%.
PPh = PKP x tarif = Rp 20.200.000 x 5% = Rp 1.010.000
Jadi, Nana harus membayar PPh sebesar Rp 1.010.000 setiap bulannya.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hendisptra dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 13 May 23