Salah satu golongan manusia yang diperbolehkan menjamak salat adalah ....

Berikut ini adalah pertanyaan dari arjuanprasetya12 pada mata pelajaran Kimia untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Salah satu golongan manusia yang diperbolehkan menjamak salat adalah .... *Orang yang sedang berpuasa
Orang yang hendak menuntut ilmu
Orang yang bekerja keras
Orang yang terjebak hujan lebat dan membahayakan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Orang yang terjebak hujan lebat dan membahayakan

Penjelasan:

sebab dan kondisi yang memperbolehkan menjamak salat itu banyak sekali, namun semua kondisi tersebut memiliki satu karakteristik (sebab) yang sama, yaitu masyaqqah (adanya kesulitan). Maksudnya, ketika sulit atau berat atas seorang hamba untuk salat sesuai dengan waktunya, maka diperbolehkan untuk menjamak salat.

Berikut ini beberapa contoh adanya masyaqqah sehingga diperbolehkan untuk menjamak salat sebagaimana yang dicontohkan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala:

Seseorang yang kehilangan hewan ternaknya di waktu Magrib. Orang tersebut mengatakan, “Jika aku menjamak Magrib dengan Isya, aku masih mungkin mengejarnya. Akan tetapi, jika harus berhenti salat Isya pada waktunya (di masjid), bisa jadi aku kehilangan jejak.” Jika orang tersebut berhenti untuk salat Isya mencari masjid di tengah-tengah pengejaran, bisa jadi dia kehilangan jejak hewan ternaknya. Dalam hal ini, terdapat mayaqqah bagi orang tersebut, sehingga boleh jamak.

Seseorang masih berada di rumahnya ketika salat Zuhur dan hendak berangkat safar bersama rombongan. Diperkirakan, ketika waktu salat Asar habis, dia masih berada di tengah perjalanan. Orang ini boleh jamak, karena ada masyaqqah untuk salat Asar sesuai dengan waktunya.

Seseorang baru saja sampai rumah di waktu Zuhur setelah dia melakukan perjalanan jauh yang melelahkan. Berat baginya untuk menunggu waktu Asar karena mengantuk berat. Jika dia tidur, maka diperkirakan akan kelewatan waktu Asar dan baru bangun di waktu Magrib atau bahkan Isya. Orang ini boleh menjamak salat, karena adanya masyaqqah untuk menunggu waktu Asar.

Ada orang yang terkena penyakit sehingga dia terus-menerus buang angin, atau terus-menerus kencing atau terus-menerus buang air besar. Orang ini boleh jamak, karena adanya masyaqqah kalau harus berwudu setiap kali masuk waktu salat

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fany973 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 10 Jun 21