Apakah tujuan pengelolaan energi yang dilakukan negara bagi masyarakat ...tolong

Berikut ini adalah pertanyaan dari ferlitalaura23 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Apakah tujuan pengelolaan energi yang dilakukan negara bagi masyarakat ...

tolong kakak​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Undang-Undang Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi menjelaskan bahwa energi adalah kemampuan untuk melakukan kerja yang dapat berupa panas, cahaya, mekanika, kimia, dan elektromagnetika. Energi baru adalah energi yang berasal dari sumber energi baru. Energi terbarukan adalah energi yang berasal dari sumber energi terbarukan. Energi tak terbarukan adalah energi yang berasal dari sumber energi tak terbarukan.

Undang-Undang Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi mengatur tentang:

pengaturan energi, terdiri dari penguasaan dan pengaturan sumber daya energi;

cadangan penyangga energi untuk menjamin ketahanan energi nasional;

keadaan krisis dan darurat energi, serta harga energi;

kewenangan Pemerintah dan pemerintah daerah dalam pengaturan di bidang energi;

kebijakan energi nasional, rencana umum energi nasional, dan pembentukan dewan energi nasional;

hak dan peran masyarakat dalam pengelolaan energi;

pembinaan dan pengawasan kegiatan pengelolaan di bidang energi;

penelitian dan pengembangan di bidang energi.

Undang-Undang Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi disahkan Prsiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 10 Agustus 2007 di Jakarta. UU 30 tahun 2007 tentang Energi mulai berlaku setelah diundangkan oleh Menkumham Andi Mattalatta pada tanggal 10 Agustus 2007 di Jakarta.

Penjelasan:

maaf klo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh alfamelisa121 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 22 Aug 21