Berikut ini adalah pertanyaan dari ayeeshaiqlima pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
ANSWER DETAIL
- Class : VII
- Course : Agama Islam
- Answer key : Mukhaffafah, Najis
Pendahuluan
Yang termasuk dalam najis kategori ini yakni air kencing bayi laki-laki sebelum berumur 2 tahun dan tidak makan suatu apapun kecuali air susu ibu. Adapun cara mensucikan cukup dengan memercikkan air ke tempat yang terkena najis tersebut.
Kesimpulan
Jadi, bisa disimpulan bahwa Yang termasuk dalam najis ringan (Mukhaffafah ) terdapat pada pernyataan nomor A. 1.
Karena najis kategori ini yakni air kencing bayi laki-laki sebelum berumur 2 tahun dan tidak makan suatu apapun kecuali air susu ibu.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh R2000A dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 28 Jul 21