Seorang ahli kimia mereaksikan unsur karbon dan unsur oksigen. Massa

Berikut ini adalah pertanyaan dari grethaayu0705 pada mata pelajaran Kimia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Seorang ahli kimia mereaksikan unsur karbon dan unsur oksigen. Massa karbon yang direaksikan tetap, sedangkan massa oksigen di variasi. Di akhir reaksi, ia memperoleh 2 jenis senyawa yang berbeda. Komposisi karbon dan oksigen dalam senyawa pertama adalah 42,9 % karbon dan 57,1% oksigen. Sedangkan komposisi pada senyawa kedua adalah 27,3% karbon dan 72,7% oksigen. Tunjukkan bahwa perbandingan massa unsur oksigen dalam kedua senyawa ini sesuai hokum perbandingan berganda Dalton !​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

rasio massa karbon dan oksigen adalah 42,9 g karbon : 57,1 g oksigen, atau (42,9 g) / (57,1 g) = 0,75. Dalam senyawa kedua, rasio massa karbon dan oksigen adalah 27,3 g karbon : 72,7 g oksigen, atau (27,3 g) / (72,7 g) = 0,38

Penjelasan:

Hukum Perbandingan Berganda Dalton menyatakan bahwa dalam suatu senyawa kimia, perbandingan massa unsur-unsur yang membentuk senyawa tersebut selalu sama dan tetap. Dalam hal ini, perbandingan massa karbon dan oksigen dalam kedua senyawa harus sesuai dengan hukum tersebut.

Dengan melihat hasil perhitungan rasio massa karbon dan oksigen, kita dapat melihat bahwa perbandingan kedua unsur ini sama dalam kedua senyawa, yaitu 0,75 : 0,38. Hal ini menunjukkan bahwa perbandingan massa unsur-unsur yang membentuk senyawa sesuai dengan Hukum Perbandingan Berganda Dalton. Oleh karena itu, kita dapat menyimpulkan bahwa komposisi karbon dan oksigen dalam kedua senyawa ini sesuai dengan Hukum Perbandingan Berganda Dalton.               maaf bila jawabannya salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kazuhascara dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 11 May 23