tempat untuk mendonorkan darah adalah​

Berikut ini adalah pertanyaan dari geisyolavia pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Dasar

Tempat untuk mendonorkan darah adalah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

DINKES

KULON PROGO

Home Detil Artikel

DONASI DARAH DENGAN AMAN

Oleh Etik 17 Juli 2020 10:19:11 1729 Views

facebook sharing buttontwitter sharing buttonemail sharing buttonsms sharing buttonlinkedin sharing buttonmessenger sharing button

Donor darah adalah proses pengambilan darah dari seseorang secara sukarela dan disimpan di bank darah sebagai stok darah untuk kemudian digunakan untuk transfusi darah.

Donor darah biasa dilakukan rutin di Unit Donor Darah (UDD) PMI Pusat maupun Unit Donor Darah di daerah. Dan setiap beberapa waktu, ada pula penggalangan donor darah yang diadakan di tempat-tempat keramaian, seperti di pusat perbelanjaan, perusahaan, tempat ibadah, serta sekolah dan universitas secara sukarela. Pada acara ini, para calon pendonor datang tanpa harus mengkhususkan diri mendatangi pusat penyumbangan darah namun bank darah sudah menyiapkan mobil pendonor darah (mobile unit) yang digunakan untuk tempat donor darah.

Transfusi darah diperlukan jika seseorang kehilangan terlalu banyak darah karena cedera atau selama prosedur bedah. Transfusi darah juga diperlukan pada orang yang tidak dapat memproduksi darah dengan benar.

Pandemi virus Corona atau Covid-19 telah menyebabkan terganggunya sejumlah aktivitas medis, termasuk donor darah. Bahkan, stok darah di Palang Merah Indonesia (PMI) beberapa waktu lalu sempat dikabarkan berkurang secara drastis.

Selain karena penerapan physical distancing, hal tersebut juga disebabkan sebagian masyarakat masih mempertanyakan apakah mendonor darah di masa pandemi Covid-19 aman untuk kesehatan.

Mengutip berbagai sumber, hingga saat ini, belum ada laporan yang menyebutkan virus Corona dapat menular melalui transfusi darah. Selain itu, aktivitas donor darah juga dijalankan sesuai dengan prosedur keselamatan yang berlaku. Meskipun sangat penting bagi orang untuk terus mendonorkan darah, penting juga melakukannya dengan aman apalagi selama pandemi corona masih berlangsung. Setiap darah yang didonorkan harus melewati beberapa proses pemeriksaan, penyaringan, dan pemisahan komponen sehingga aman untuk diberikan kepada orang yang membutuhkan.

Sementara itu, PMI juga telah mengeluarkan protokol pelaksanaan donor darah di masa pandemi Covid-19. Terdapat beberapa prosedur yang harus dijalani calon pendonor sebelum mendonorkan darahnya, seperti menjalani pengecekan suhu tubuh. Apabila suhu tubuh pendonor kurang dari 37,5 C, maka proses donor darah bisa dilanjutkan. Sebaliknya, jika suhu tubuh calon pendonor lebih dari 37,5 C, maka tidak diperbolehkan melakukan donor darah.

Selanjutnya, pendonor juga harus mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjalani beberapa pemeriksaan kesehatan, menjalani pengecekan kadar hemoglobin (Hb) dan tekanan darah, serta menerapkan physical distancing selama proses donor darah berlangsung.

Pendonor juga diwajibakan menggunakan masker. Sedangkan petugas donor darah diharuskan menggunakan alat pelindung diri (APD) selama proses donor darah berlangsung.

Selain menjalani prosedur tersebut, setiap pendonor juga harus memenuhi persyaratan seperti, sehat jasmani dan rohani, berusia 17 hingga 65 tahun, memiliki tekanan darah dalam batas tekanan sistolik 100-170 mmHg dan diastolik 70-100 mmHg, dan memiliki kadar Hb normal, yaitu 12,5-17,0 g%.

Selama pandemi virus Corona, setiap orang yang memiliki riwayat kontak dengan orang yang didiagnosis atau diduga terinfeksi Covid-19 selama 14 hari terakhir, dan mengalami demam, batuk, pilek, sulit bernapas dan beberapa gejala lainnya yang mengarah pada Covid-19 tidak diperkenankan mendatangi lokasi donor darah.

Tempat donor darah hendaknya memenuhi ketentuan sebagai berikut :

1. Menjaga kebersihan pernapasan dan etiket batuk

2. Mengikuti praktik kebersihan tangan

3. Membersihkan dan mendisinfeksi permukaan secara teratur

4. Memberikan jarak 6 kaki (2 meter) pada setiap kursi di ruang tunggu dan area pengumpulan

5. Memastikan bahwa pekerja pusat donasi tidak bekerja jika mereka memiliki gejala Covid-19

6. Memastikan bahwa semua staf mengetahui kebijakan terbaru dan prosedur keselamatan dalam menanggapi pandemi.

Penjelasan:

SEMOGA MEMBANTU, jadikan jawaban tercerdas yaa,

Jawaban: DINKESKULON PROGOHome Detil ArtikelDONASI DARAH DENGAN AMANOleh Etik 17 Juli 2020 10:19:11 1729 Viewsfacebook sharing buttontwitter sharing buttonemail sharing buttonsms sharing buttonlinkedin sharing buttonmessenger sharing button Donor darah adalah proses pengambilan darah dari seseorang secara sukarela dan disimpan di bank darah sebagai stok darah untuk kemudian digunakan untuk transfusi darah.Donor darah biasa dilakukan rutin di Unit Donor Darah (UDD) PMI Pusat maupun Unit Donor Darah di daerah. Dan setiap beberapa waktu, ada pula penggalangan donor darah yang diadakan di tempat-tempat keramaian, seperti di pusat perbelanjaan, perusahaan, tempat ibadah, serta sekolah dan universitas secara sukarela. Pada acara ini, para calon pendonor datang tanpa harus mengkhususkan diri mendatangi pusat penyumbangan darah namun bank darah sudah menyiapkan mobil pendonor darah (mobile unit) yang digunakan untuk tempat donor darah.Transfusi darah diperlukan jika seseorang kehilangan terlalu banyak darah karena cedera atau selama prosedur bedah. Transfusi darah juga diperlukan pada orang yang tidak dapat memproduksi darah dengan benar.Pandemi virus Corona atau Covid-19 telah menyebabkan terganggunya sejumlah aktivitas medis, termasuk donor darah. Bahkan, stok darah di Palang Merah Indonesia (PMI) beberapa waktu lalu sempat dikabarkan berkurang secara drastis.Selain karena penerapan physical distancing, hal tersebut juga disebabkan sebagian masyarakat masih mempertanyakan apakah mendonor darah di masa pandemi Covid-19 aman untuk kesehatan.Mengutip berbagai sumber, hingga saat ini, belum ada laporan yang menyebutkan virus Corona dapat menular melalui transfusi darah. Selain itu, aktivitas donor darah juga dijalankan sesuai dengan prosedur keselamatan yang berlaku. Meskipun sangat penting bagi orang untuk terus mendonorkan darah, penting juga melakukannya dengan aman apalagi selama pandemi corona masih berlangsung. Setiap darah yang didonorkan harus melewati beberapa proses pemeriksaan, penyaringan, dan pemisahan komponen sehingga aman untuk diberikan kepada orang yang membutuhkan.Sementara itu, PMI juga telah mengeluarkan protokol pelaksanaan donor darah di masa pandemi Covid-19. Terdapat beberapa prosedur yang harus dijalani calon pendonor sebelum mendonorkan darahnya, seperti menjalani pengecekan suhu tubuh. Apabila suhu tubuh pendonor kurang dari 37,5 C, maka proses donor darah bisa dilanjutkan. Sebaliknya, jika suhu tubuh calon pendonor lebih dari 37,5 C, maka tidak diperbolehkan melakukan donor darah.Selanjutnya, pendonor juga harus mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjalani beberapa pemeriksaan kesehatan, menjalani pengecekan kadar hemoglobin (Hb) dan tekanan darah, serta menerapkan physical distancing selama proses donor darah berlangsung.Pendonor juga diwajibakan menggunakan masker. Sedangkan petugas donor darah diharuskan menggunakan alat pelindung diri (APD) selama proses donor darah berlangsung.Selain menjalani prosedur tersebut, setiap pendonor juga harus memenuhi persyaratan seperti, sehat jasmani dan rohani, berusia 17 hingga 65 tahun, memiliki tekanan darah dalam batas tekanan sistolik 100-170 mmHg dan diastolik 70-100 mmHg, dan memiliki kadar Hb normal, yaitu 12,5-17,0 g%.Selama pandemi virus Corona, setiap orang yang memiliki riwayat kontak dengan orang yang didiagnosis atau diduga terinfeksi Covid-19 selama 14 hari terakhir, dan mengalami demam, batuk, pilek, sulit bernapas dan beberapa gejala lainnya yang mengarah pada Covid-19 tidak diperkenankan mendatangi lokasi donor darah.Tempat donor darah hendaknya memenuhi ketentuan sebagai berikut :1. Menjaga kebersihan pernapasan dan etiket batuk2. Mengikuti praktik kebersihan tangan3. Membersihkan dan mendisinfeksi permukaan secara teratur4. Memberikan jarak 6 kaki (2 meter) pada setiap kursi di ruang tunggu dan area pengumpulan5. Memastikan bahwa pekerja pusat donasi tidak bekerja jika mereka memiliki gejala Covid-196. Memastikan bahwa semua staf mengetahui kebijakan terbaru dan prosedur keselamatan dalam menanggapi pandemi.Penjelasan:SEMOGA MEMBANTU, jadikan jawaban tercerdas yaa,

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh alfirajuliana dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 18 Jun 21