Rumus 3 metil oktana

Berikut ini adalah pertanyaan dari vitaauliarahmawati pada mata pelajaran Kimia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Rumus

3 metil oktana

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Senyawa Hidrokarbon

Hidrokarbon merupakan senyawa organik yang terdiri atas atom karbon (C) dan atom hidrogen (H). Seluruh hidrokarbon memiliki rantai karbon dan hidrogen yang berikatan rantai-rantai tersebut.

ALKANA

Alkana merupakan senyawa hidrokarbon yang ikatan rantai karbonnya tunggal. Rumus umum alkana adalah CₙH₂ₙ₊₂.

Tata Nama Senyawa Hidrokarbon Alkana

Aturan tata nama senyawa hidrokarbon alkana adalah sebagai berikut:

Nama alkana diambil berdasarkan jumlah atom karbon yang menyusunnya dan diakhiri dengan akhiran “ana”.

Jika strukturnya telah diketahui dan merupakan rantai karbon tak bercabang, di depan nama tersebut diberi huruf n (dari kata normal).

Jika rantai karbonnya bercabang, tentukan dahulu rantai utama (rantai induk), yaitu rantai atom karbon terpanjang dan diberi nomor urut dari ujung yang paling dekat dengan letak cabang.

Menetapkan gugus cabang yang terikat pada rantai utama. Gugus cabang pada alkana umumnya merupakan alkil. Gugus alkil merupakan gugus hidrokarbon (alkana) yang kehilangan sebuah atom hidrogen. Rumus umum alkil adalah CₙH₂ₙ₊₁. Nama gugus alkil disesuaikan dengan nama alkananya dengan mengganti akhiran –ana dengan akhiran –il.

Gugus alkil yang mempunyai rantai bercabang atau tidak terikat pada atom karbon primer diberi nama tertentu.

Urutan penamaan alkana: nomor cabang – nama cabang – nama rantai utama.

Jika terdapat lebih dari satu cabang yang sama, nama cabang disebut sekali, tetapi diawali dengan angka latin yang menunjukan jumlahnya

smoga membantu yaa

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh shirleyherlin1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 17 May 21