Berikut ini adalah pertanyaan dari endangsugyarti pada mata pelajaran Kimia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Jawabanya "A"
Penjelasan:
Penjelasan:
Unsur P dan Q dapat membentuk senyawa dengan data ...
Pertanyaan
Unsur P dan Q dapat membentuk senyawa dengan data sebagai berikut:
Menurut hukum perbandingan berganda dari Dalton, pada massa P dibuat sama, maka perbandingan massa Q pada senyawa I dan massa Q pada senyawa II adalah...
2:3
2:5
1:5
1:2
1:1
Pembahasan:
Dalton merumuskan hukum kelipatan perbandingan (hukum Dalton) yang berbunyi: “Jika dua jenis unsur bergabung membentuk lebih dari satu senyawa, dan jika massa-massa salah satu unsur dalam senyawa-senyawa tersebut sama, sedangkan massa-massa unsur lainnya berbeda, maka perbandingan massa unsur lainnya dalam senyawa-senyawa tersebut merupakan bilangan bulat dan sederhana. “
Menurut hukum perbandingan berganda dari Dalton, pada massa P dibuat sama, maka perbandingan massa Q pada senyawa I dan massa Q pada senyawa II merupakan bilangan bulat dan sederhana.
Massa P dibuat sama yaitu 3,2 gram. Maka perbandingan massa Q pada senyawa I dan senyawa II yaitu:
begin mathsize 14px style fraction numerator massa space Q space pada space senyawa space I over denominator massa space Q space pada space senyawa space I I space end fraction space equals space fraction numerator 3 comma 2 over denominator 4 comma 8 end fraction fraction numerator massa space Q space pada space senyawa space I over denominator massa space Q space pada space senyawa space I I space end fraction space equals space 2 over 3 end style
Perbandingan Q pada senyawa I dan II adalah 2:3.
Jadi, jawaban yang benar adalah A.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Hafidz253CH dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 15 Mar 22