Berikut ini adalah pertanyaan dari windi2200 pada mata pelajaran Kimia untuk jenjang Sekolah Dasar
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Undang-undang narkotika No. 35 Tahun 2009 merupakan pengganti dari undang-undang narkotika sebelumnya yaitu Undang-undang No. 22 Tahun 1997. Namun undang-undang tentang psikotropika hingga saat ini masih tetap diatur dalam Undang undang nomor 5 tahun 1997, dan belum ada gantinya.
Pengertian narkotika menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu: “Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongan golongan sebagaimana terlampir dalam Undang-Undang ini.”
Sedangkan pengertian psikotropika menurut Undang undang nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, yaitu: “Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.”
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh adikrisnasyahputra dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 31 Aug 22