3. jika A. Menabung di bank 100.000 bunga 20 persen

Berikut ini adalah pertanyaan dari zanariahendri pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

3. jika A. Menabung di bank 100.000 bunga 20 persen si B di bank lain tabungan yg sama dg bunga 35 persen hitunglah tabungan tambah bunga bagi si A dn Si B.....plis jawab kk?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Setoran Pokok + (Profit dari Bunga Deposito – Jumlah Pajak Deposito)

Rp 10.000.000 + (Rp 295.890 – Rp 59.178)

Rp 10.000.000 + Rp 236.712

= Rp 10.236.712

Jadi, total pendapatan Anda setelah enam bulan adalah sebesar Rp 10.236.712.

Rumus 2

Rumus 2(Suku Bunga Deposito x Setoran Pokok Deposito x 30 hari x 80%) / 365 hari

Sebagai catatan, persentase 80% di atas merupakan persentase pendapatan setelah dikurangi dengan persentase pajak yang harus ditanggung (100% - 20%).

Sebagai catatan, persentase 80% di atas merupakan persentase pendapatan setelah dikurangi dengan persentase pajak yang harus ditanggung (100% - 20%).Contoh Perhitungan:

Sebagai catatan, persentase 80% di atas merupakan persentase pendapatan setelah dikurangi dengan persentase pajak yang harus ditanggung (100% - 20%).Contoh Perhitungan:Anda ingin mendepositokan dana Anda sebesar Rp 10.000.000 untuk jangka waktu enam bulan. Sedangkan suku bunga deposito yang ditetapkan sebesar 6% dengan potongan pajak yang harus ditanggung sebesar 20%. Maka, cara perhitungan dengan menggunakan rumus kedua adalah sebagai berikut:

Sebagai catatan, persentase 80% di atas merupakan persentase pendapatan setelah dikurangi dengan persentase pajak yang harus ditanggung (100% - 20%).Contoh Perhitungan:Anda ingin mendepositokan dana Anda sebesar Rp 10.000.000 untuk jangka waktu enam bulan. Sedangkan suku bunga deposito yang ditetapkan sebesar 6% dengan potongan pajak yang harus ditanggung sebesar 20%. Maka, cara perhitungan dengan menggunakan rumus kedua adalah sebagai berikut: (Suku Bunga Deposito x Setoran Pokok Deposito x 30 hari x 80%) / 365 hari

Sebagai catatan, persentase 80% di atas merupakan persentase pendapatan setelah dikurangi dengan persentase pajak yang harus ditanggung (100% - 20%).Contoh Perhitungan:Anda ingin mendepositokan dana Anda sebesar Rp 10.000.000 untuk jangka waktu enam bulan. Sedangkan suku bunga deposito yang ditetapkan sebesar 6% dengan potongan pajak yang harus ditanggung sebesar 20%. Maka, cara perhitungan dengan menggunakan rumus kedua adalah sebagai berikut: (Suku Bunga Deposito x Setoran Pokok Deposito x 30 hari x 80%) / 365 hari(6% x Rp 10.000.000 x 30 x 80%) / 365

Sebagai catatan, persentase 80% di atas merupakan persentase pendapatan setelah dikurangi dengan persentase pajak yang harus ditanggung (100% - 20%).Contoh Perhitungan:Anda ingin mendepositokan dana Anda sebesar Rp 10.000.000 untuk jangka waktu enam bulan. Sedangkan suku bunga deposito yang ditetapkan sebesar 6% dengan potongan pajak yang harus ditanggung sebesar 20%. Maka, cara perhitungan dengan menggunakan rumus kedua adalah sebagai berikut: (Suku Bunga Deposito x Setoran Pokok Deposito x 30 hari x 80%) / 365 hari(6% x Rp 10.000.000 x 30 x 80%) / 36514.400.000 / 365

Sebagai catatan, persentase 80% di atas merupakan persentase pendapatan setelah dikurangi dengan persentase pajak yang harus ditanggung (100% - 20%).Contoh Perhitungan:Anda ingin mendepositokan dana Anda sebesar Rp 10.000.000 untuk jangka waktu enam bulan. Sedangkan suku bunga deposito yang ditetapkan sebesar 6% dengan potongan pajak yang harus ditanggung sebesar 20%. Maka, cara perhitungan dengan menggunakan rumus kedua adalah sebagai berikut: (Suku Bunga Deposito x Setoran Pokok Deposito x 30 hari x 80%) / 365 hari(6% x Rp 10.000.000 x 30 x 80%) / 36514.400.000 / 365= Rp 39.452

Sebagai catatan, persentase 80% di atas merupakan persentase pendapatan setelah dikurangi dengan persentase pajak yang harus ditanggung (100% - 20%).Contoh Perhitungan:Anda ingin mendepositokan dana Anda sebesar Rp 10.000.000 untuk jangka waktu enam bulan. Sedangkan suku bunga deposito yang ditetapkan sebesar 6% dengan potongan pajak yang harus ditanggung sebesar 20%. Maka, cara perhitungan dengan menggunakan rumus kedua adalah sebagai berikut: (Suku Bunga Deposito x Setoran Pokok Deposito x 30 hari x 80%) / 365 hari(6% x Rp 10.000.000 x 30 x 80%) / 36514.400.000 / 365= Rp 39.452Dari hasil perhitungan di atas, profit bersih per bulan yang bisa Anda dapatkan setiap bulannya adalah sebesar Rp 39.452

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kyutlia9 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 08 Dec 21