Hal yang bukan tujuan Undang-Undang tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan

Berikut ini adalah pertanyaan dari ellasih3021 pada mata pelajaran Biologi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Hal yang bukan tujuan Undang-Undangtentang Ketentuan-ketentuan Pokok
Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah

a. mencegah kerusakan lingkungan
hidup
b. meningkatkan kualitas lingkungan
hidup
c. menindak para pelanggar penyebab
kerusakan lingkungan
d. mewajibkan setiap orang memelihara
lingkungan
e. menghukum pidana atau denda
seberat-beratnya kepada pelaku
perusak lingkungan

Jawaban dan Penjelasan

Pertanyaan diatas belum terjawab

Last Update: Wed, 24 Aug 22