33. Pembagian waktu ini diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor

Berikut ini adalah pertanyaan dari abrisamathir0407 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

33. Pembagian waktu ini diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1987 tentang Pembagian Wilayah Republik Indonesia menjadi 3 Wilayah Waktu. Perbedaan waktu antara WIB, WITA, dan WIT selisihnya kurang lebih satu hingga dua jam. WIB memiliki selisih waktu satu jam dengan WITA dan dua jam dengan WIT. a. lokasi geografis c. geologis b. tempat astronomi d. Iklim dan cuaca ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Pembagian waktu di Indonesia diatur berdasarkan Letak Geografis nya. Jadi jawaban nya adalah A

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ananmasnan dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 16 Jun 22