Bagaimana isi Peraturan Presiden nomor 6 tahun 2015....minta tolong mas

Berikut ini adalah pertanyaan dari hangestiaulia9 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Bagaimana isi Peraturan Presiden nomor 6 tahun 2015....

minta tolong mas mbk​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Menimbang : a. bahwa bidang ekonomi kreatif merupakan salah satu

bidang ekonomi yang perlu didorong, diperkuat, dan

dipromosikan sebagai upaya untuk meningkatkan

pertumbuhan ekonomi nasional;

b. bahwa untuk mewujudkan upaya tersebut perlu

dibentuk suatu badan tersendiri yang mampu menjamin

terselenggaranya kebijakan dan program pemerintah di

bidang ekonomi kreatif;

c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana

dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan

Peraturan Presiden tentang Badan Ekonomi Kreatif;

Mengingat : 1. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik

Indonesia Tahun 1945;

2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur

Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun

2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik

Indonesia Nomor 5494);

MEMUTUSKAN :

Menetapkan : PERATURAN PRESIDEN TENTANG BADAN EKONOMI

KREATIF.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fitrimira007 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 24 Apr 22