Berikut ini adalah pertanyaan dari hangestiaulia9 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
minta tolong mas mbk
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Menimbang : a. bahwa bidang ekonomi kreatif merupakan salah satu
bidang ekonomi yang perlu didorong, diperkuat, dan
dipromosikan sebagai upaya untuk meningkatkan
pertumbuhan ekonomi nasional;
b. bahwa untuk mewujudkan upaya tersebut perlu
dibentuk suatu badan tersendiri yang mampu menjamin
terselenggaranya kebijakan dan program pemerintah di
bidang ekonomi kreatif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Presiden tentang Badan Ekonomi Kreatif;
Mengingat : 1. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
MEMUTUSKAN :
Menetapkan : PERATURAN PRESIDEN TENTANG BADAN EKONOMI
KREATIF.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fitrimira007 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 24 Apr 22